LAMPUNG TENGAH, SBN — Kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lampung Tengah mendapat sorotan Komisi VIII DPR RI. Minimnya sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan bencana, ditambah adanya peralatan yang mengalami kerusakan, dinilai dapat menghambat kecepatan respons petugas ketika kebakaran terjadi.
Sorotan tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nessy Kalviya, saat rapat koordinasi di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (4/9/2026).
Kepala BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Riki Agusta, mengungkapkan bahwa sarana pencegahan dan penanganan bencana yang dimiliki saat ini masih sangat terbatas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Lampung Tengah merupakan salah satu wilayah terluas di Provinsi Lampung dengan luas mencapai 4.559,57 kilometer persegi.
Selain memiliki wilayah yang luas, Lampung Tengah juga harus melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang mencapai puluhan ribu hektare, terdiri dari 28.431,72 hektare hutan lindung dan 12.500 hektare hutan produksi yang tersebar di 28 kecamatan.
"Untuk peralatan pemadaman, saat ini BPBD hanya memiliki satu mobil tangki air, dua Alkon, tetapi satu di antaranya rusak. Sementara selang yang tersedia masih standar dengan panjang sekitar 15 meter," ujar Riki Agusta.
Keterbatasan tersebut disebut sempat menimbulkan kendala teknis saat penanganan karhutla beberapa waktu lalu.
Armada mobil tangki air telah diterjunkan ke lokasi kebakaran. Namun, ketika hendak digunakan untuk melakukan penyemprotan, mesin pemadam tidak berfungsi sehingga air tidak dapat disemprotkan secara optimal.
Kondisi itu mendapat perhatian dari Nessy Kalviya. Ia menyayangkan masih ditemukannya kendala peralatan pada situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.
"Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, petugas sudah siap bergerak, tetapi mobil pemadam terbatas, pompa tidak mencukupi, atau alat yang ada justru rusak. Kita mendapat fakta di lapangan, saat terjadi karhutla di Lampung Tengah dan petugas hendak melakukan pemadaman, mobil tangki air sudah dikerahkan, tetapi ketika akan digunakan untuk menyemprot, airnya tidak keluar. Ini kan menjadi masalah. Dalam kondisi kebakaran, waktu sangat berharga," kata Nessy.
Menurutnya, penguatan kapasitas penanggulangan karhutla tidak cukup hanya dengan menambah jumlah armada. Pemerintah juga harus memastikan seluruh peralatan yang tersedia dalam kondisi laik dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
"Yang kita dorong bukan hanya penambahan jumlah sarpras, tetapi memastikan seluruh peralatan benar-benar laik dan siap digunakan. Jangan sampai alatnya ada, tetapi ketika dibutuhkan justru tidak berfungsi," ujarnya.
Nessy menyebut sejumlah kebutuhan mendesak di lapangan antara lain mobil pemadam dan tangki air, mesin pompa portable, Alkon, selang berbagai ukuran, nozzle, tandon air portable, kendaraan operasional untuk medan berat, serta perangkat komunikasi dan pemantauan.
Selain sarana pemadaman, keselamatan personel juga dinilai tidak boleh diabaikan. Kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), termasuk perlindungan terhadap paparan asap, perlu menjadi bagian dari penguatan kapasitas BPBD.
"Petugas juga harus kita lindungi. Mereka perlu APD yang memadai, termasuk masker pelindung asap atau respirator. Jangan sampai kita meminta mereka menyelamatkan masyarakat dan lingkungan, tetapi keselamatan mereka sendiri tidak diperhatikan," tegasnya.
Nessy menilai kebutuhan sarana dan prasarana pemadaman harus dihitung berdasarkan tingkat risiko bencana, luas wilayah, karakteristik medan, serta ketersediaan dan akses terhadap sumber air.
Karena itu, ia mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas sarpras BPBD Lampung Tengah secara berkelanjutan.
"BNPB dan pemerintah daerah harus memastikan BPBD memiliki fasilitas yang memadai sesuai kebutuhan wilayahnya. Lampung Tengah ini luas, kawasan hutannya juga luas. Jangan sampai kapasitas peralatan tidak sebanding dengan wilayah yang harus ditangani," kata Nessy.
Ia juga menekankan pentingnya mitigasi dan pemetaan wilayah rawan bencana sejak dini. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dan petugas memiliki gambaran mengenai titik rawan, lokasi penempatan sarana, sumber air, hingga kesiapan personel ketika terjadi karhutla.
"Kita jangan menunggu kebakaran besar baru kemudian mencari alat. Kita harus tahu titik rawannya, di mana sarana ditempatkan, sumber airnya dari mana, berapa personel yang siap dan berapa cepat petugas bisa sampai. Dengan begitu, ketika terjadi kebakaran, kita tidak mulai dari nol," pungkas Nessy. (*)
